Diduga sudah “disuap”, Ketua PN sembunyi seperti tikus

oleh -332 Dilihat
banner 468x60

“Melawan putusan Kasasi MA, cairkan sepihak dana konsinyasi”

detiksekilas.com, Manado–Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado membuat anak-anak dari Paulina Mundung dan Margaretha Mundung (Almarhumah) dari ahli waris Christian Mundung yakni Noldi Rondonuwu dan Marthen Eleat bertanya-tanya.

banner 336x280

Pasalnya, sudah tiga kali mendatangi PN Manado untuk mempertanyakan terkait pembagian dana konsinyasi tapi hasilnya mengecewakan, Ketua PN malah lari bersembunyi seperti tikus.

Kondisi seperti ini bisa saja menimbulkan tanda tanya besar, jangan-jangan Ketua PN diduga sudah “disuap”.

Terlebih terkuak jika Ketua PN sudah mencairkan dana konsinyasi sepenuhnya kepada salah satu pihak yang merupakan lawan dari Noldi Rondonuwu dan Marthen Eleat.

Padahal menurut tim Kuasa Hukum Noldi Rondonuwu Cs yakni Muhammad Suherman SH dan Maulud Buchari SH, pembayaran dana konsinyasi harusnya didasari dengan adanya putusan Kasasi MA dengan nomor perkara 529/Pdt.G/2022/PN Mnd jo.146/PDT/2023/PT MND Jo.1399/K/Pdt/2025.

“Sebelumnya kami sudah memasukkan permohonan eksekusi dan telah dilakukan aanmaning. Disitu disepakati bahwa dana konsinyasi akan dibagi tiga. Akan tetapi kami mendapat informasi jika dana itu telah dicairkan sepenuhnya ke salah satu pihak,” ungkap Maulud Buchari.

Karena sudah ketiga kalinya yakni Selasa 20 Januari 2026 mendatangi PN Manado tapi tidak mendapat respon, tim Kuasa Hukum Noldi Rondonuwu Cs yakni Muhammad Suherman SH dan Maulud Buchari SH rencananya akan melaporkan Ketua PN.

“Kami akan melaporkan Ketua PN Manado ke Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Komisi Yudisial (KY) bahkan ke Badan Pengawasan Mahkahmah Agung (Bawas MA),” tegas Buchari.(tim/ds)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.